www.domainesia.com
News

Tanah Datar Pacu Pendidikan Tinggi dengan Alih Fungsi Lahan Kampus

9
×

Tanah Datar Pacu Pendidikan Tinggi dengan Alih Fungsi Lahan Kampus

Sebarkan artikel ini
tanah-datar-pacu-pendidikan-tinggi-dengan-alih-fungsi-lahan-kampus
Tanah Datar Pacu Pendidikan Tinggi dengan Alih Fungsi Lahan Kampus

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar tengah berupaya mengubah status sebagian lahan kampus dari Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

Inisiatif ini mencuat dalam pertemuan penting yang dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, di Jakarta pada Kamis (20/11/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi kendala legalitas lahan yang selama ini menghambat pengembangan kampus secara optimal.

Status lahan UIN Mahmud Yunus yang sebagian masih tercatat sebagai LDS menjadi latar belakang utama dari upaya ini, meskipun RTRW Kabupaten Tanah Datar telah menetapkan peruntukannya sebagai lahan pemukiman. Kondisi ini memerlukan penyesuaian agar proses sertifikasi tanah dapat dilakukan, yang merupakan fondasi penting bagi pembangunan dan pengembangan fasilitas kampus yang lebih modern dan representatif.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa UIN Mahmud Yunus merupakan aset berharga bagi masyarakat Tanah Datar, sehingga Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan kampus melalui perubahan status lahan ini. “Kita berupaya agar alih fungsi lahan ini dapat terealisasi melalui Kementerian ATR/BPN,” ujarnya usai pertemuan tersebut.

Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, menambahkan bahwa proses alih fungsi lahan ini akan ditindaklanjuti secara sistematis melalui sistem ATR/BPN. Pihaknya berharap agar sertifikat yang diterbitkan nantinya adalah sertifikat lahan pemukiman atas nama Menteri Agama, sehingga mempermudah pembangunan kampus, termasuk pembangunan asrama mahasiswa yang sangat dibutuhkan. “Kami berharap sertifikat yang keluar nantinya adalah sertifikat lahan pemukiman atas nama Menteri Agama. Ini akan memungkinkan pembangunan kampus lebih lanjut, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” tuturnya.

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyambut baik upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Datar dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan tersebut dengan meminta agar semua persyaratan yang diperlukan segera dilengkapi oleh pihak terkait. Ossy Dermawan juga menegaskan bahwa perubahan status LDS menjadi lahan pemukiman ini adalah untuk kepentingan negara, mengingat UIN Mahmud Yunus merupakan aset Kementerian Agama dan tanah tersebut akan menjadi milik negara. “Perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara karena kampus UIN Mahmud Yunus adalah milik Kementerian Agama sehingga tanah ini nantinya juga akan menjadi milik negara,” katanya, seraya menargetkan agar BPN Tanah Datar dapat segera menerbitkan sertifikat sesuai dengan RTRW yang baru.