www.domainesia.com
News

Wali Kota Payakumbuh Raih Penghargaan, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa!

67
×

Wali Kota Payakumbuh Raih Penghargaan, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa!

Sebarkan artikel ini
raih-penghargaan,-zulmaeta-ingin-posbankum-jadi-jembatan-keadilan-bagi-masyarakat
Raih Penghargaan, Zulmaeta Ingin Posbankum Jadi Jembatan Keadilan bagi Masyarakat

Padang – Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas inisiatifnya dalam memperluas jangkauan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Apresiasi ini diwujudkan melalui pemberian piagam penghargaan kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, atas dukungan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peresmian Posbankum yang mencakup wilayah nagari, desa, dan kelurahan di seluruh Sumatera Barat. Acara peresmian berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat pada Senin, 30 Maret 2026.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, dengan memastikan bahwa Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Zulmaeta menekankan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat di tingkat akar rumput. “Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Selain itu, Zulmaeta juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum di daerah. “Kami akan memperkuat sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peran lurah dan perangkat daerah harus dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah Kota Payakumbuh juga berkomitmen untuk mendukung program nasional ini melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi dalam layanan hukum. “Kami akan dorong peningkatan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. Zulmaeta berharap kehadiran Posbankum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. “Kami ingin Posbankum ini menjadi jembatan keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembentukan Posbankum adalah langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa Posbankum bukan hanya tentang layanan hukum, tetapi juga tentang penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. “Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” katanya. Menurutnya, pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional. “Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya. Supratman Andi Agtas menambahkan, “Hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan.”

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini, menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. “Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah munculnya persoalan hukum baru. “Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini,” pungkasnya.