www.domainesia.com
News

Wirman Sosialisasikan Perda Perkebunan, Lindungi Petani dan Tingkatkan Ekonomi Sumbar

41
×

Wirman Sosialisasikan Perda Perkebunan, Lindungi Petani dan Tingkatkan Ekonomi Sumbar

Sebarkan artikel ini
anggota-dprd-wirman-dt.-pangeran-nan-putiah-sosialisasikan-perda-provinsi-sumbar-nomor-3-tahun-2023
Anggota DPRD Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah Sosialisasikan Perda Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2023

Limapuluh Kota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat terus berupaya menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Anggota DPRD Sumatera Barat, Wirman Dt. Pangeran, melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan di Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, pada hari Jumat, 13 Maret 2026.

Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai regulasi yang secara langsung mempengaruhi sektor pertanian dan perkebunan. Sosialisasi ini melibatkan partisipasi aktif dari empat kecamatan, yaitu Lareh Sago Halaban, Luak, Harau, dan Mungka, dengan mayoritas peserta terdiri dari petani dan pekebun yang bergantung pada komoditas unggulan daerah sebagai sumber penghidupan.

Wirman Dt. Pangeran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan antusiasme masyarakat. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap Perda ini sangat penting bagi para petani dan pekebun. “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-ibu peserta sosialisasi. Perda Provinsi Sumbar ini sangat penting bagi kita yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan pekebun,” ujar Wirman.

Politisi dari Partai Ka’bah tersebut menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian integral dari program kerja anggota DPRD Sumatera Barat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami fungsi regulasi sebagai landasan yang kokoh untuk melindungi dan memperkuat ekonomi berbasis perkebunan. Wirman berharap Perda ini dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan tata kelola komoditas unggulan yang lebih terarah, memiliki nilai ekonomi yang tinggi, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha perkebunan.

Lebih lanjut, Wirman Dt. Pangeran mengharapkan agar pemerintah daerah kabupaten/kota dapat menjadikan Perda ini sebagai referensi utama dalam merumuskan program kebijakan terkait tata kelola hasil perkebunan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan petani. “Pemerintah daerah kabupaten/kota juga perlu menjadikan Perda ini sebagai pijakan, terutama dalam pembuatan program kebijakan tata kelola hasil perkebunan, demi kesejahteraan masyarakat petani kita,” tuturnya.

Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan Tanaman Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Novriadi, turut memberikan penjelasan mengenai tujuan utama dari sosialisasi regulasi ini. Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut merupakan payung hukum yang disusun bersama oleh pemerintah provinsi dan DPRD untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada petani dan pekebun di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Novriadi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum yang jelas bagi sejumlah komoditas perkebunan Sumatera Barat. “Masyarakat perlu memahami bahwa sejumlah komoditas perkebunan Sumatera Barat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Perda ini menjadi dasar kebijakan penguatan sektor tersebut,” kata Novriadi. Ia menambahkan bahwa komoditas unggulan perkebunan Sumatera Barat mencakup gambir, kelapa sawit, kakao, karet, serta berbagai tanaman perkebunan strategis lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Novriadi berharap agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah kabupaten dan kota melalui kebijakan turunan yang selaras, sehingga perlindungan dan pembinaan terhadap petani dapat berjalan optimal. “Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta pelaku usaha perkebunan di tingkat nagari,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta dan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, diakhiri dengan acara berbuka puasa bersama sebagai wujud kebersamaan dan silaturahmi.