www.domainesia.com
News

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

67
×

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

Sebarkan artikel ini
dukung-program-jkn,-ratusan-kepala-daerah-terima-penghargaan-di-uhc-awards-2026
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

Jakarta – Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai perwujudan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 diberikan kepada 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota oleh BPJS Kesehatan pada hari Selasa (27/01/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target kepesertaan JKN. Menurutnya, program JKN adalah manifestasi peran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, yang tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

Ghufron Mukti menyampaikan data menggembirakan mengenai cakupan program JKN. “Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.

BPJS Kesehatan menyoroti peran krusial kepala daerah dalam mendorong pendaftaran dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Ghufron meyakini bahwa komitmen yang kuat dari kepala daerah akan berdampak signifikan pada pemerataan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Ghufron menjelaskan bahwa UHC merupakan bagian dari komitmen global Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). “Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.

Menurut BPJS Kesehatan, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Ghufron mengutip penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025 yang menunjukkan bahwa daerah dengan UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Peningkatan cakupan kepesertaan JKN juga berdampak pada peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Ghufron menambahkan, “Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan JKN melalui berbagai inovasi. Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi fokus BPJS Kesehatan dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. “Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.

UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mendukung Program JKN. BPJS Kesehatan berharap penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Ghufron menekankan bahwa keberhasilan mencapai UHC bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. “Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya Program JKN. Ia menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

Cak Imin juga menyoroti peran strategis kesehatan dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. “Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Cak Imin menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

Cak Imin mengingatkan agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. “Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

Pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat memacu semangat daerah yang belum mencapai UHC untuk segera mewujudkannya. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia dapat terjamin oleh Program JKN, sehingga tercipta Indonesia yang semakin sehat.