Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah berfokus pada percepatan pemulihan wilayah pascabencana hidrometeorologi, dengan salah satu langkah krusial adalah mengamankan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 agar tidak mengalami pemotongan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi proses pemulihan yang sedang berlangsung.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengumumkan kabar baik ini setelah menghadiri rapat koordinasi daring mengenai percepatan pemulihan pascabencana dari Istana Gubernuran pada hari Rabu (21/1). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menegaskan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung daerah-daerah yang terdampak bencana.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Pusat memutuskan untuk membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat bencana, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi dana untuk ketiga provinsi tersebut akan disetarakan dengan alokasi tahun sebelumnya, memastikan stabilitas anggaran di tengah upaya pemulihan.
Mahyeldi Ansharullah menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat untuk mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah-daerah yang terdampak, termasuk Sumatera Barat. “Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” kata Mahyeldi Ansharullah.
Total Dana Transfer ke Daerah yang akan diterima oleh Sumatera Barat pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp2,63 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di seluruh provinsi, memastikan bahwa setiap daerah memiliki sumber daya yang memadai untuk mengatasi dampak bencana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Prioritas utama dalam penggunaan dana ini adalah untuk mempercepat pemulihan pascabencana, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur dan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Pemanfaatan dana tersebut akan diarahkan untuk berbagai kegiatan, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana, penanganan pengungsi yang masih membutuhkan bantuan, normalisasi sungai-sungai yang mengalami pendangkalan atau kerusakan, serta pembersihan lingkungan dari material-material sisa bencana. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi fisik dan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.
Mahyeldi Ansharullah menekankan bahwa meskipun tidak semua daerah terdampak langsung oleh bencana, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dirasakan secara luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat secara keseluruhan, memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam proses pemulihan. “Kendati tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan luas. Pemanfaatan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat,” kata Mahyeldi Ansharullah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menekankan pentingnya penggunaan dana secara akuntabel dan transparan. Pengawasan terhadap penggunaan dana akan dilakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Mahyeldi Ansharullah menyampaikan pesan dari Mendagri terkait optimalisasi pemanfaatan dana TKD untuk percepatan pemulihan pascabencana. “Mendagri berpesan agar dana TKD dimanfaatkan optimal untuk percepatan pemulihan. Anggaran ini merupakan dana bencana dan penggunaannya diawasi ketat. Penyimpangan akan ditindak tegas,” ujar Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana bencana.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana dan mempercepat proses pemulihan. Kehadiran berbagai pihak terkait ini mencerminkan pendekatan kolaboratif yang diterapkan dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.







