News

Pemkab-DPRD Solok Selatan Sepakati KUA-PPAS 2027

21
×

Pemkab-DPRD Solok Selatan Sepakati KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
pemkab-dan-dprd-solok-selatan-sepakati-kua-ppas-tahun-2027
Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

Padang Aro – Pemkab Solok Selatan bersama DPRD resmi mengesahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027. Kesepakatan itu menjadi landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran daerah mendatang.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, memaparkan postur anggaran 2027 dalam rapat paripurna pada Senin (3/8/2026). Ia menyebut pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 810,20 miliar, sedangkan belanja daerah dirancang mencapai Rp 855,62 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja itu ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar. “Selisih anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar agar posisi anggaran tetap berimbang,” kata Yulian.

Yulian menegaskan penyusunan anggaran tetap mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas. Meski demikian, ia mengakui kapasitas fiskal daerah masih terbatas sehingga postur yang disepakati belum mampu menampung seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara maksimal.

Di sisi lain, Pemkab dan DPRD juga mulai membahas perubahan anggaran tahun 2026. Belanja daerah tahun ini naik Rp 71,67 miliar atau 9,32 persen sehingga totalnya menjadi Rp 847,43 miliar.

Kenaikan itu ditopang tambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 48,04 miliar. Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan KUA-PPAS 2027 menjadi acuan penting bagi arah pembangunan daerah. Ia mengatakan pihaknya tetap membuka ruang penyesuaian agar kebijakan anggaran bisa mengikuti perubahan dinamika ekonomi.

“Kami menyetujui rancangan ini dengan catatan agar tetap ada korelasi yang kuat antara kondisi makro ekonomi daerah dengan distribusi alokasi anggaran,” ujar Martius.

Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 akan dilanjutkan melalui diskusi di tingkat komisi bersama mitra kerja. Seluruh pihak berkomitmen menuntaskan pembahasan itu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.