Padang – Kekhawatiran akan praktik politik kapitalis yang semakin merajalela, di mana investasi finansial digunakan sebagai strategi untuk mencapai keuntungan ekonomi, semakin meningkat. Fenomena ini, yang sering melibatkan individu di luar kader partai akar rumput, berpotensi mengancam fondasi demokrasi dan mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas.
Kecenderungan politisi yang mengandalkan modal besar untuk menjadi “kutu loncat,” membeli posisi strategis di partai politik, baik di tingkat daerah maupun pusat, menjadi sorotan. Kekuatan finansial memungkinkan mereka untuk mengakuisisi kekuasaan dan bahkan memengaruhi konstituen melalui berbagai cara, termasuk praktik “serangan fajar” dan strategi berbasis modal lainnya. Akibatnya, anggota dewan yang terpilih melalui sistem politik kapitalis seringkali kurang responsif terhadap kebutuhan rakyat, lebih memilih untuk melayani kepentingan kelompok tertentu, terutama mereka yang terlibat dalam tim sukses mereka. Hal ini memicu pesimisme di kalangan masyarakat mengenai kemampuan anggota dewan yang dihasilkan dari sistem ini untuk benar-benar memahami dan mengatasi kesulitan yang dihadapi rakyat.
Munculnya figur seperti M Zein Gomo di DPRD Sumbar pasca reformasi 1999, yang dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan rakyat dan sebagai tokoh anti-korupsi, menjadi contoh kontras. Namun, dengan sistem rekrutmen anggota dewan yang semakin kapitalistik, sulit untuk mengharapkan kemunculan figur serupa di masa depan. Logika yang berkembang adalah bahwa setelah terpilih, para politisi ini akan memprioritaskan pengembalian modal yang telah mereka investasikan, sehingga cenderung bersikap “dendam kemiskinan” hingga modal tersebut kembali.
Oleh karena itu, evaluasi mendalam terhadap sistem pemilihan anggota dewan dan perekrutan kader partai menjadi sangat penting. Idealnya, anggota dewan di masa depan adalah kader partai yang memiliki integritas, adab, dan moral yang baik (akhlakul karimah). Dalam konteks ini, prinsip-prinsip kepemimpinan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, di mana seorang pemimpin harus amanah, bertanggung jawab, beriman, berakhlak mulia, jujur, dapat dipercaya, cerdas, bijaksana, dan penuh kasih sayang, menjadi relevan.
Pemimpin yang ideal adalah representasi Allah SWT yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Pemimpin tersebut harus memiliki keimanan kepada Allah SWT, menjalankan salat, dan tunduk pada peraturan-Nya. Kredibilitas seorang pemimpin sangat bergantung pada kejujuran dan kemampuannya untuk dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, pemimpin harus memiliki kecerdasan untuk memahami dan mencari solusi atas permasalahan, serta menyampaikan wahyu dengan bijaksana. Sifat pengasih dan penyayang (raufur rahim) serta kepedulian terhadap penderitaan rakyat juga merupakan kualitas penting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yang baik.







