Padang – Polsek Bungus Teluk Kabung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dalam sebuah operasi yang merupakan bagian dari Operasi Antik Singgalang 2025. Penangkapan ini menyoroti upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan, tepat di depan Rumah Makan Simpang TPI, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Rabu (2/7/2025) malam. Tim Kuda Laut Opsnal Polsek Bungus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering di lokasi tersebut.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal SH, mengonfirmasi penangkapan dan mengidentifikasi ketiga pelaku dengan inisial PP (21), HZ (25), dan J, yang semuanya merupakan warga Kelurahan Bungus Timur, Kota Padang. AKP Syamsurijal SH mengatakan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas narkoba. “Ya, kita telah berhasil menangkap tiga orang pelaku terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, tim opsnal mencurigai dua orang laki-laki yang sedang membawa narkoba jenis ganja dari Kota Padang menuju Teluk Kabung dengan mengendarai sepeda motor Supra X bernomor polisi BA 4169 BF. Setelah mengamankan kedua orang tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering.
Pengembangan kasus dilakukan melalui interogasi terhadap kedua pelaku, yang mengakui bahwa mereka disuruh membeli ganja oleh pelaku Z. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penangkapan terhadap Z.
Ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja saat ini telah diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Bungus Teluk Kabung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja sudah berada di Polsek Bungus Teluk Kabung guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Syamsurijal SH mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. AKP Syamsurijal SH menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba segera melaporkan ke Polsek Bungus, agar anak dan cucu tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut,” pungkasnya.







