www.domainesia.com
News

DPRD Payakumbuh Sahkan APBD dan RPJMD, Bangun Daerah

48
×

DPRD Payakumbuh Sahkan APBD dan RPJMD, Bangun Daerah

Sebarkan artikel ini
dprd-payakumbuh-sahkan-dua-ranperda-menjadi-perda,-targetkan-payakumbuh-maju-dan-bermartabat
DPRD Payakumbuh Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda, Targetkan Payakumbuh Maju dan Bermartabat

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada hari Jumat, 4 Juli 2025.

Kedua ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kota Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD atas kolaborasi yang konstruktif selama proses pembahasan kedua ranperda. Menurutnya, sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wako Zulmaeta menuturkan, proses pembahasan ranperda telah dilakukan secara cermat dan komprehensif. “Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua ranperda ini. Disetujuinya kedua ranperda ini menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” ujarnya.

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 mencerminkan kinerja anggaran yang positif. Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp753,32 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp733,57 miliar atau mencapai 102,69 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp742,72 miliar dari alokasi Rp801,75 miliar, atau sebesar 92,64 persen.

Lebih lanjut, Wako Zulmaeta menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti catatan dari DPRD dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Dengan telah disahkannya perda ini, kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 menetapkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”. Visi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Zulmaeta mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi tersebut. “Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah ini,” tutup Zulmaeta.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh, yang terdiri dari tujuh fraksi, telah sepakat untuk menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut menjadi perda. Hal ini mencerminkan adanya kesatuan pandangan dan komitmen bersama untuk membangun Kota Payakumbuh yang lebih baik.

Wirman Putra menyimpulkan bahwa kedua ranperda telah resmi menjadi Perda Kota Payakumbuh. “Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2029 telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” pungkasnya.