www.domainesia.com
News

Sumbar Integrasikan Arsip OPD, Biro Umum Kelola Tertib dan Transparan!

19
×

Sumbar Integrasikan Arsip OPD, Biro Umum Kelola Tertib dan Transparan!

Sebarkan artikel ini
biro-umum-sumbar-terima-55-box-arsip-inaktif-dari-biro-adpim
Biro Umum Sumbar Terima 55 Box Arsip Inaktif dari Biro Adpim

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan arsip yang terintegrasi dan sistematis. Langkah ini diwujudkan dengan mengintegrasikan pengelolaan arsip seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov).

Sebagai langkah awal, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar menyerahkan 55 box arsip inaktif tahun 2023 kepada Biro Umum. Serah terima ini dilaksanakan di ruang rapat Biro Adpim pada Kamis (4/9/2025), dihadiri oleh Direktur Sekretariat (Dirse) Novera dan Kepala Biro Umum Edi Dharma. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Biro Umum Edi Dharma menjelaskan bahwa program integrasi arsip ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip serta Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 17 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan. Dengan adanya sinergi antar biro ini, diharapkan tata kelola arsip di lingkungan Pemprov Sumbar akan semakin baik dan mampu menjadi landasan penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. “Penyerahan arsip ini tidak hanya sebagai bentuk pengamanan dokumen, tetapi juga wujud komitmen kami menjaga keberlangsungan informasi serta sejarah pemerintahan daerah. Ke depan, program ini akan terus berjalan dengan target seluruh arsip inaktif OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dapat terfasilitasi,” jelas Edi Dharma.

Dirse Novera mengapresiasi inisiatif Biro Umum dalam memfasilitasi pengelolaan arsip secara terintegrasi. Menurutnya, langkah ini merupakan sebuah kemajuan signifikan dalam menjaga keteraturan administrasi dan melestarikan dokumen-dokumen penting pemerintahan. “Selama ini, pengelolaan arsip inaktif dilakukan secara mandiri oleh masing-masing OPD. Dengan adanya integrasi melalui Biro Umum, pengelolaan menjadi lebih tertib dan terarah. Ini terobosan yang sangat membantu, khususnya bagi kami di Adpim,” ungkap Dirse Novera.

Edi Dharma menegaskan komitmennya untuk mengelola arsip inaktif dari seluruh OPD secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar pengamanan dokumen, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga keberlangsungan informasi dan sejarah pemerintahan daerah.